Desain Laboratorium Kimia SMA
a. Tata Letak Laboratorium Kimia
Laboratorium Ilmu Pengethauan Alam
(IPA) khususnya laboratorium kimia, sesuai dengan fungsinya akan menjadi tempat
pembelajaran dengan kegiatan khusus. Kegiatan khusus ini, apabila diperinci
meliputi beberapa hal yaitu: penerimaan dasar konsep IPA, pengamatan,
pengukuran, perbandingan, pengungkapan masalah, pemecahan masalah, penguraian,
klasifikasi, pengombinasian, peramalan, percobaan, penyimpulan dan penemuan.
Kegiatan-kegiatan tersebut, tentunya
di samping merujuk kepada hasil yang diharapkan, merujuk pula kepada residu
yang dihasilkan seperti senyawaan produk, sisa bahan, sisa pengolahan, zat
buangan yang kesemuanya digolongkan sebagai sampah. Sampah buangan ini dapat
berupa cairan, padatan atau uap atau gas. Apabila macam-macam kegiatan
laboratorium tersebut beserta residunya dikatakan sebagai suatu
sistem, maka untuk suatu laboratorium IPA, memerlukan prasyarat tertentu.
Bila memperhatikan hal tersebut, maka
prasyarat yang dimaksudkan adalah tata letak yang optimum, utamanya pada sistem
penerangan, dan ventilasi. Dengan demikian, hal ini berkaitan erat dengan letak
bangunan yang harus diusahakan sedemikian rupa agar ventilasi seminimal mungkin
menghadap arah pancaran sinar matahari. Namun tidak akan mudah kiranya menyeragamkan
letak laboratorium yang terdapat pada institusi pendidikan yang ada. Hal ini
disebabkan karena setiap institusi pendidikan yang ada, ketika membangun
laboratorium sudah terikat oleh bentuk dan keadaan komponen-komponen bangunan
yang telah dimiliki sebelumnya. Namun demikian bila keadaan sekolah masih
mungkin dalam menentukan letak laboratorium yang akan dibangun, perlu
memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
1) Letak terhadap lingkungan
Bila masih memungkinkan, maka letak
ideal untuk membangun laboratorium adalah dengan arah “utara-selatan”. Letak
demikian erat hubungannya dengan banyaknya sinar matahari yang masuk dan berkaitan
dengan pemasangan jendela atau jumlah jendela yang diperlukan. Merujuk pada
buku penuntun perencanaan yang diterbitkan oleh proyek penyediaan fasilitas
laboratorium Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan, telah ditentukan
persyaratan umum tentang lokasi laboratorium terhadap bangunan sekolah yang
telah ada dan lingkungan sekitarnya. Persyaratan tersebut meliputi hal-hal
berikut:
a)
Laboratorium tidak
terletak di arah angin, hal ini untuk menghindari terjadinya pencemaran udara,
gas sisa kimia yang kurang sedap tidak terbawa terbawa angin kedalam
ruang-ruang lain. Mengenai tata letak arah utara selatan, diberikan gambaran sebagai
berikut:
b)
Letak laboratorium
mempunyai jarak cukup jauh terhadap sumber air, hal itu untuk menghindari
terjadinya pencemaran air di sekitar tempat tersebut.
c)
Laboratorium harus
mempunyai saluran pembuangan sendiri agar menghindari pencemaran sumber air
penduduk di sekitarnya.
d)
Letak laboratorium
mempunyai jarak yang cukup jauh terhadap bangunan yang lain, hal ini sangat
diperlukan agar dapat memberikan ventilasi dan penerangan alami yang optimal.
Jarak minimal disyaratkan sama dengan tinggi bangunan yang terdekat, yaitu 3
meter.
e)
Letak laboratorium pada
bagian yang mudah dikontrol dalam kompleks sekolah, hal itu erat hubungannya
dengan masalah keamanan terhadap pencurian, kebakaran dan hal-hal lain.
2) Letak laboratorium terhadap laboratorium lainya (science’s
block laboratory)
Laboratorium-laboratorium IPA khususnya
kimia bila letaknya saling berdekatan atau dalam satu area, hal tersebut sangat
penting dan menguntungkan kaitannya dengan efektifitas pembelajaran. Karena
dapat mengurangi jarak perpindahan siswa dan guru maupun peralatan yang
diperlukan. Beberapa sarana dalam beberapa hal dapat dipergunakan bersama,
misalnya bengkel dan alat-alat memang harus digunakan bersama. Keadaan yang
demikian juga akan mengurangi pembiayaan karena keperluan laboratorium ada yang
dapat disederhanakan, antara lain: instalasi listrik, gas, air dan saluran pembuangannya.
Demikian pula dalam hal pengaturan tata tertib umum adanya sifat interdisiplin
dari laboratorium-laboratorium tersebut mudah diselenggarakan dan dikendalikan.
b. Jumlah dan Luas Ruangan Laboratorium
Laboratorium kimia memang tidak hanya
terdiri dari satu ruangan saja, melainkan terdiri atas beberapa ruangan yang
memiliki porsi luas dan fungsi masing-masing. Berikut adalah ruangan yang
terdapat dalam laboratorium kimia:
1) Ruang untuk kegiatan pembelajaran dan praktikum.
Ruangan ini berisi perlengkapan
laboratorium seperti meja, kursi, lemari dan rak. Luas ruangan ini minimal 2,5
m2 untuk setiap siswa. Jadi sebuah ruangan untuk kegiatan belajar mengajar yang
harus menampung sebanyak 40 orang siswa diperlukan luas lantai 40 x 2,5 m2 =
100 m2. Ruangan itu dapat berbentuk persegi panjang, misalnya 8 x 13 m2 atau 9
x 11 m2. Bentuk ruang yang sempit dan memanjang memiliki kelemahan, karena
jarak antara guru dan siswa dibelakang menjadi jauh.
2) Ruang persiapan
Ruangan ini diperuntukan bagi guru dan
petugas laboratorium yang lain (laboran) melakukan persiapan sebelumnya, agar
kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar. Untuk laboratorium yang
mempunyai luas 100 m2, sebaiknya memiliki ruang persiapan dengan luas lantai
sekurangkurangnya 20 m2. Dengan adanya ruang persiapan ini, maka untuk mempersiapkan
alat dan bahan yang akan digunakan pada kegiatan yang akan datang dapat
berlangsung tanpa mengganggu kegiatan yang sedang berlangsung pada ruang
belajar-mengajar.
3) Ruang gudang
Ruang ini khusus untuk menyimpan alat
dan bahan yang akan digunakan. Untuk ruang gedung ini juga diperlukan luas
lantai minimal 5 x 4 m2 = 20 m2 , agar dapat menyimpan lemari untuk bahan / zat
kimia dan lemari lain untuk menyimpan alat-alat yang tidak boleh dicampur
dengan zat kimia, serta rak-rak untuk menyimpan benda / alat lainnya.
4) Ruang gelap
Ruang ini digunakan untuk kegiatan
yang memang harus tidak boleh cahaya luar masuk kedalamnya. Misalnya
percobaan-percobaan dengan lensa, cermin dan cahaya. Juga digunakan pemrosesan
foto. Untuk pemrosesan foto diperlukan ruang yang mempunyai lebar
sekurangkurangnya 2,5 m, agar dua siswa dapat bekerja bebas dikedua sisi bak
cuci. Demikian pula diperlukan ruang yang sama luas untuk percobaanpercobaan dengan
cahaya.
5) Ruang timbang
Ruang ini khusus untuk menempatkan
berbagai neraca, terutama neraca halus (analitis) yang memang memiliki
ketelitian yang tinggi. Biasanya dilengkapi dengan meja timbang yang permanen
(meja beton). Tujuan digunakan meja timbang yang permanen ialah untuk menjaga
agar pada saat menimbang meja tidak goyang. Gerakan meja tempat alat timbang
pada saat timbangan dipakai sangat mempengaruhi hasil penimbangan. Neraca
jangan disimpan didalam ruangan yang digunakan untuk menyimpan zat kimia,
kecuali alat timbang/neraca yang kasar. Karena jika neraca halus itu disimpan
dalam ruang kegiatan belajarmengajar (laboratorium) akan cepat kotor dan
berkarat, sehingga tidak sempurna kerjanya. Dengan demikian hendaknya ruang
timbang tidak terbuka langsung dengan laboratorium.
c. Tata Ruang Laboratorium Kimia
Pengaturan tata ruang/batas ruang
laboratorium IPA untuk pendidikan
menengah ditentukan dengan hal-hal berikut:
1) Jenis laboratorium
Jenis laboratorium untuk pendidikan
menengah diklasifikasikan kedalam laboratorium khusus biologi, laboratorium
khusus kimia, laboratorium fisika dan laboratorium terpadu.
2) Penggunaan laboratorium
Mengenai penggunaan laboratorium, ada
beberapa aktivitas yang menjadi pertimbangan terhadap tata ruang laboratorium,
yaitu: kebutuhan untuk kegiatan secara indivisual, kegiatan secara
komunal/kelompok, kegiatan diskusi, dan kegiatan demonstrasi/pengajaran. Dalam
laboratorium, umumnya yang banyak mengalami perubahan adalah letak meja siswa
dan kursi siswa. Sedangkan perlengkapan lainnya seperti lemari, papan tulis,
tidak mengalami perubahan tempat.
Dari uraian tersebut, dapat
digambarkan tata ruang laboratorium kimia
sebagai berikut: